Calon Penerima Vaksin di Bone Bolango Wajib Mengisi Informed Consent Atau Persetujuan

Vaksin
Vaksin covid-19 saat tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (07/01/2021). (Foto:Dokumen Polsek Kawasan Bandara Djalaludin)

– Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango telah melakukan pemetaan kepada 600 calon penerima vaksin covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango dr. Meyrin Kadir, Kamis (07/01/2021).

“Untuk itu sebelum tanggal 13 januari sudah sampai di Bone Bolango. Karena kita disini sudah melakukan pemetaan untuk siapa saja yang akan dilakukan vaksin,” kata Meyrin

Meski sudah melakukan pemetaan, namun dirinya menegaskan tidak semua yang didata akan divaksin karena ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan.

Read More

“Datanya sebanyak 600 tapi yang memenuhi syarat tidak sebanyak itu. Karena untuk persyaratan itu tidak boleh punya penyakit komorbit seperti jantung, hipertensi, diabetes melitus kemudian imunologi, kanker, ibu menyusui dan ibu hamil,” ujarnya

Sementara itu, bagi penerima vaksin yang telah memenuhi syarat, Kata Meyrin, diwajibkan untuk mengisi informed consent untuk mau melakukan imunisasi.

“Sebelum melakukan vaksinasi kita itu anamnesis dulu, dan kalau memenuhi syarat pasien harus mengisi infonconsen atau persetujuan mau untuk dilakukan imunisasi,” pungkasnya.(Jar)

Related posts