Bupati Sofyan Tegaskan Penyusunan APBDES Sejalan Dengan Visi Misi Pemerintah Daerah

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat membuka Rapat Evaluasi Program Desa Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan APBDes 2026 dan sosialisasi Aplikasi Kasda Non Tunai Desa Versi 2.3, di Gedung Kasmat Lahay Limboto. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Hal itu ia sampaikan, saat membuka Rapat Evaluasi Program Desa Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan APBDes 2026 dan sosialisasi Aplikasi Kasda Non Tunai Desa Versi 2.3, di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Senin (6/10/2025).

Sofyan menjelaskan, dimana tugas pemerintah hanya ada tiga yaitu pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

Read More
banner 300x250

Ia menyebut bahwa di RPJMD sudah tercantum visi misi, yaitu pertama membangun sumber daya yang beragama, berbudaya, unggul dan Kompetitif. Kedua, mentransformasi ekonomi kerakayatan berbasis teknologi berorientasi nilai tambah dan berkelanjutan dan ketiga, terwujudnya reformasi tata kelola pemerintahan baik.

“Visi misi bupati dan wakil bupati itu sudah menjadi visi misi daerah, maka wajib bagi kepala desa untuk melaksanakan program itu. Jadi saya tegaskan tidak ada visi misi selain Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya

Dan untuk mengontrol itu, menjadi tugas dari Dinas PMD dimana nantinya PMD akan melihat penyusunan APBdes, apakah sudah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Menurutnya, penyusunan APBDes bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi momentum untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebijakan kabupaten.

“Pemerintah daerah mengapresiasi komitmen desa dalam mendukung program kabupaten. APBDes harus berjalan searah dengan visi pembangunan Gorontalo,” ungkapnya

Selain penyusunan APBDes, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Aplikasi Kasda Non Tunai Desa versi 2.3 yang memungkinkan proses pembayaran dilakukan secara digital.

“Ini kerja sama dengan BSG agar supaya seluruh transaksi pendanaan dana desa itu dilakukan secara non tunai,” pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60