Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyampaikan beberapa kewajiban para camat, agar supaya kondisi di wilayah tersebut aman dan tentram.
Meski begitu, ia juga terus mendorong semangat kerja para camat dan berharap lebih peka menghadapi persoalan yang timbul di tengah masyarakat agar tidak membesar.
Pesan itu disampaikan Bupati Sofyan saat memberi Pembekalan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan, bagi camat se-Kabupaten Gorontalo di Hotel Almadera, Makassar, Selasa (13/10/2026).
Diklat digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, berlangsung 12 hingga 17 Oktober 2026.
“Empat langkah yang harus jadi rutinitas camat, yakni rutin turun ke lapangan, menggunakan data dalam pengambilan keputusan, memperkuat kolaborasi, dan memastikan setiap aduan warga ditindaklanjuti jelas,” kata Sofyan
Menurutnya, seorang camat harus menguasai langsung kondisi wilayah dan kebutuhan warga, bukan hanya mengandalkan laporan administratif.
“Kebijakan juga harus berbasis data akurat agar persoalan terpetakan dan prioritas ditentukan,” jelasnya
Bupati Sofyan menambahkan, camat harus membangun koordinasi dengan perangkat kecamatan, pemerintah desa, Forkopimcam, dan elemen masyarakat.
“Setiap aduan harus punya kejelasan respons, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian. Respon setiap persoalan dengan cepat, jangan tunggu membesar,” pesannya
Ia juga meminta camat mengubah pola kepemimpinan dari budaya dilayani menjadi melayani. Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, Bupati Sofyan menyampaikan empat tahapan kerja yang meliputi; membaca situasi dan kebutuhan warga, membuka dialog, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengambil tindakan konkret.
“Dengan pendekatan itu, camat diharapkan mendeteksi persoalan lebih awal dan memastikan penyelesaiannya tidak berhenti pada laporan atau rapat,” pungkasnya. (adv)
