Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengikuti proses adat moloopu di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.
Prosesi moloopu kepada Sofyan Puhi bersama istri, diawali dengan penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, ke Rumah Dinas Bupati di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, pada Selasa (04/03/2025).
Saat diwawancarai, Bupati Sofyan menyampaikan telah di laksanakan adat moloopu ini merupakan rangkaian upacara yang menyertai upacara kenegaraan pada tanggal 20 kemarin.
“Karena kita adat bersendi sara, sara bersendi kitabulah, maka setiap pemimpin itu diterima secara adat yaitu namanya moloopu,” ucap Sofyan.
Sehingganya, dengan penerimaan ini maka ia secara adat syar’i diakui sebagai khalifah di Kabupaten Gorontalo. Kemudian, adat moloopu dilanjutkan sore hari, untuk Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus.
“Setelah ini sore dengan pak Wakil Bupati, dan mulai besok kita mengunjungi kecamatan yang namanya mopotilolo yang di mulai dari Kecamatan Asparaga , Tolangohula, Mootilango dan Boliyohuto kemudian lanjut ke kecamatan lain,” jelasnya
