Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan para pekerja di Kabupaten Gorontalo terima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu terungkap saat memimpin rapat evaluasi dan dialog bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (05/03/2026).
Agenda ini jugaa difokuskan pada penguatan kerja sama, evaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pengecekan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dalam dialog tersebut, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan kabar baik, bahwa seluruh pimpinan perusahaan telah berkomitmen penuh untuk membayarkan THR tepat waktu.
“Alhamdulillah, kita sudah sepakat akan memberikan THR kepada seluruh tenaga kerja, sesuai dengan ketentuan edaran Menteri Tenaga Kerja dan peraturan yang berlaku,” tegas Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran akan dimulai secara bertahap sejak hari ini, hingga sebelum hari raya tiba. Ia pun mengapresiasi kebijakan beberapa perusahaan, yang tetap memberikan THR meskipun karyawannya baru mulai bekerja.
“Ada sekitar 17 ribu pekerja, yang jika ditotal dengan anggota keluarganya mencapai kurang lebih 51 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Gorontalo yang bisa tersenyum di bulan Ramadan ini, berkat kepastian THR tersebut,” tambahnya
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap sinergi antara sektor pemerintah dan swasta terus menguat. Tidak hanya sebatas pemenuhan hak normatif karyawan.
“Tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi nyata melalui CSR demi kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (adv)
