Bupati Nelson Dukung Pengukuhan Kawasan Hutan yang Legal dan Legitimate

Pertemuan Bersama Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, , menegaskan dukungan terhadap Pengukuhan Kawasan Hutan secara Legal dan Legitimate di Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut bertujuan agar kawasan hutan tidak hanya memiliki keabsahan secara hukum, tetapi juga dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Nelson, saat melakukan pertemuan bersama Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo, Selasa,(27/2/2024), di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

Nelson menjelaskan, di Kabupaten Gorontalo memiliki kawasan hutan seluas 99.971,08 hektar, yang merupakan sekitar 47% dari luas wilayahnya. Untuk mewujudkan status legal dan legitimitas kawasan hutan ini, sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penataan batas kawasan hutan, bantuan dalam proses perizinan penggunaan kawasan hutan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Read More
banner 300x250

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo atas peran serta mereka dalam menjalankan tugas pengukuhan kawasan hutan di Provinsi Gorontalo,” Kata Nelson

Ia juga mengapresiasi peran BPKHTL dalam mengawal proses perubahan fungsi kawasan hutan menjadi TAHURA (Taman Hutan Raya), serta pelaksanaan program TORA (Tata Ruang dan Alokasi) untuk pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat.

“Upaya ini berhasil berkat kerjasama yang baik antara BPKHTL dengan Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Gorontalo. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga, mengamankan, dan melestarikan kawasan hutan demi keberlangsungan generasi mendatang,” ujarnya

Sementara itu, Dr. Manifas Zubayr, selaku Kepala BPKHTL Wilayah XV Gorontalo, menekankan bahwa pengukuhan kawasan hutan secara Legal dan legitim merupakan program strategis nasional untuk mencapai penetapan kawasan hutan 100 persen pada tahun 2023.

“Saya juga optimisme terhadap penetapan SK Tahura di Kabupaten Gorontalo oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus menetapkan nama tahura dari usulan,” tandasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60