Kota Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membuka pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tingkat Kabupaten Gorontalo, dibidang kesehatan dan pendidikan tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Maqna Hotel, Selasa (12/3/19) tersebut turut dihadiri pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Ketua TP-PKK Fory Naway, serta peserta yang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutanya bupati menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sudah melakukan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta mensosialisasikanya.
“Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA), baik di bidang kesehatan dan pendidikan sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata Nelson.
Sebab menurutnya, setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak.
Selain itu, kata Nelson, ada 4 (empat) prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak, yaitu non diskriminasi (yang terbaik bagi anak), hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan (penghargaan terhadap pendapat anak). Dan keempat prinsip tersebut haruslah dapat dipenuhi.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak ini, semoga dapat menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah dan sektor lainnya, untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kabupaten Gorontalo sebagai Kabupaten Layak Anak” harap Nelson. (adv/KT-04)