GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyampaikan pemberian bantuan bagi masyarakat kepada Gubernur Gorontalo. Pemberian bantuan itu terkait dengan dampak covid19 yang tengah terjadi saat ini.
Usai mengelar teleconference dengan Gubernur Gorontalo pada Senin (06/04/2020), Bupati Gorontalo menyebut telah melaporkan pemberian bantuan baik masyarakat yang rutin menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Indra Yasin menjelaskan Gubernur Gorontalo telah meminta agar para warga yang sebelumnya telah menerima bantuan untuk tidak lagi diberikan bantuan dampak covid-19. Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pendataan.
” Dan itu sementara kami susun ” Kata Indra Yasin
Selain itu kata Indra dalam rapat itu, pihaknya membahas persoalan warga diluar daerah Gorontalo serta tenaga kerja asing yang akan masuk di Provinsi Gorontalo termasuk di Tanjung Karang untuk dilakukan (Gorut) itu akan di lakukan pemeriksaan secara rutin. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (Adv-KT06)