Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo bertempat di Ruang Madani, Selasa,(7/9/2021).
“Hari ini penandatanganan MoU dengan balai jalan dalam rangka uji kendaraan. Dimana kita sudah punya gedung dan sudah punya peralatan dan ini harus di akreditasi atau dinaikan,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Ia menjelaskan, Kabupaten Gorontalo adalah daerah dengan jumlah kendaraan terbanyak, dan hal itu secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Gorontalo.
“Untuk Kabupaten Gorontalo belum ada salah satu alat pengujian kendaraan, maka pada hari ini di buatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peminjaman alatnya. Dalam pengujian kendaraan kita baru akreditasi C tetapi kita berharap bisa sampai akreditas A,” ujarnya.
Sementara itu, Kepada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika Dau menambahkan akreditas ini menjadi syarat utama pengujian kendaraan bermotor.
“Jadi untuk saat ini akreditas kita C, karena ada salah satu alat kita yang tidak ada yaitu alat Axle Load (alat uji kendaraan). Namun karena keterbatasan anggaran, alat tersebut kita tidak bisa adakan,” Ungkap Sartika
Olehnya Sartika menjelaskan, dari Balai Transportasi Darat telah berusaha meminjamkan alat tersebut dengan syarat harus melalui kerja sama dengan mereka.
“Tujuan kita meminjam alat ini, agar kantor pengujian kita ini tidak akan di tutup, karena akreditas C tidak memenuhi syarat lagi, kalau Kementrian Perhubungan jadi harus naik Level akreditas B atau A,” pungkasnya. (Adv/Tiw)