Bupati Gorontalo Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo saat menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase. Rabu,(3/3/2021).(Foto: Istimewa)

LIMBOTO – Gorontalo, menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban () 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Gorontalo.

Usai penyerahan, Nelson mengatakan bahwa laporan LKPJ yang disampaikan terkait Kabupaten Gorontalo yang telah mengalami penurunan yang disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

“Sehingganya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2020 juga telah mengalami penurunan. Kita juga melaporkan indikator kinerja ekonomi pemerintah kabupaten gorontalo dimana pertumbuhan ekonomi kita minus tetapi angka kemiskinan turun,”Ungkap Nelson, Rabu,(3/3/2021).

Read More

Untuk itu, Nelson berharap laporan LKPJ ini akan segera dibedah oleh pihak DPRD, sehingga dibutuhkan jika ada masukan – masukan yang ingin membangun kabupaten gorontalo.

” Kita juga berharap kinerja kita untuk bisa membangun kedepan termasuk kerja sama dengan pihak DPRD,” tutupnya.(Tiw)

Related posts