Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengaku pemerintah daerah tetap memantau gerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang telah dilarang atau telah dibubarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.
“Khusus untuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu kan sudah dibubarkan oleh Kemenkumham,” tegas Nelson Pomalingo.
Menurutnya bahwa, sejak organisasi itu dibubarkan, secara otomatis pengurus mulai dari tingkat pusat hingga kedaerah itu sudah tidak ada lagi, dan tidak bisa jalan.
Ia menambahkan, sebagai pemerintah daerah tetap harus mendeteksi dengan baik sejauh mana gerakan yang mereka lakukan, termasuk ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita sudah dapat datanya, sudah diundang dan ternyata sejak organisasi itu bubar, maka gerakan mereka sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Walaupun demikian pemerintah tetap waspada dan terus memantaunya, ia menambahkan.
Terkait dengan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, Nelson menjelaskan bahwa, pemahaman mereka adalah fanatik buta, pada hal kalau ditemukan ada bendera atau lambang ormas yang dilarang bisa langsung dilaporkan saja.
“Kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, kita selaku umat Islam tetap tenang dan tidak perlu terpancing dan terprovokasi dengan keadaan,” imbuhnya. (idj)