Bupati Gorontalo : Kepemilikan Sertifikat Tanah Menjadi Modal Utama bagi Masyarakat

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah melalui program pendataan tanah sistematis lengkap, di Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/10/2019). (Foto : Sudin Lamadju)

– Penyerahan melalui program pendataan tanah sistematis lengkap menjadi modal penting bagi masyarakat. Hal itu di ungkapkan Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah, di desa Barat, Kecamatan Telaga Biru,Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/10/2019).

” Gugus tugas reforma agraria adalah yang menangani sertifikasi, yang kedua TORA, dan HGU ” ungkap Nelson.

Bagi Nelson kepemilikan sertifikat tanah menjadi bagian penting agar masyarakat bisa mempertahankan aset yang ada. Dengan sertifikat tanah maka masyarakat juga dapat berinvestasi modal dengan jalur yang benar.

Read More

” Punya legalitas formal yang jelas, sehingga kalau terjadi kesalahan (konflik) ada data yang kuat. kalau dia tidak ada sertifikat, akhirnya sistem penjualannya di bawah tangan, itu akan susah dilakukan perbaikan dan tidak masuk PAD ” jelasnya

Kedepan Nelson berencana Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan penertiban persoalan tanah sehingga penyerahana sertifikat ke masyarakat akan lebih tertib. (Adv-KT06)

 

Related posts