Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (05/12/2023).
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini menunjukan dalam hal penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, juga ini menjadi efek jera bagi semua orang.
“Ini menjadi cermin bagi kita semua dan jadi catatan untuk bagaimana kedepan sudah tidak ada lagi barang yang seperti ini, dan setiap tahun ini harus berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan preventif,” Kata Nelson
Lebih lanjut, Nelson menjelaskan hasil dari pemusnahan ataupun komitmen memberantas perlakuan melawan hukum, adalah upaya kerja sama semua pihak, baik itu kepolisian, baik Polres, Polda dan Kejaksaan itu sendiri.
“Jadi kedepannya, kita harus benah ini semua. Minimal berkurang, karena kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya pembenahan dan sosialisasi,” jelasnya. (Adv)