Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (25/1/2024) di Gedung Dinnar Grand Hall Limboto, Kelurahan Hepuhulawa.
Dalam sambutannya, Nelson menekankan, pembangunan suatu daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ia menyoroti pentingnya dorongan dana investasi sebagai pelaku pembangunan. Sejak ia menjabat sebagai Bupati, nilai investasi di daerah ini terus meningkat, mencapai 5 triliun pada tahun 2020-2021.
Maka dari itu, menurut Nelson, pengusaha tidak boleh hanya mengandalkan bantuan pemerintah, melainkan juga perlu mendorong melalui perbankan. Peningkatan investasi dapat meningkatkan uang yang beredar di masyarakat. Nelson merinci bahwa faktor pendukung penting adalah terbentuknya Dinas PTSP sejak 2017.
“Pemerintah membuat aturan dan regulasi, memberikan pelayanan untuk mempercepat perizinan dan dukungan pada pengusaha. Untuk itu, Dinas PTSP harus membuat data peluang investasi agar para pengusaha dapat melihat gambaran bisnis di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya
Sehingga ia berharap agar data investasi dibuat dengan baik dan standar operasional diterapkan untuk memastikan kepastian waktu dan biaya. Dia menyebut kaitannya dengan OSS-RBA sebagai langkah dalam memberikan kepastian tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP, Rachmat Mohamad, menambahkan bahwa Bimtek OSS-RBA dapat memungkinkan pelaku usaha untuk mandiri dalam proses perizinan setelah memahami sistemnya.
Dan untuk pemerintah, sebagai regulator dan fasilitator, diharapkan dapat memahami permasalahan dan hambatan perizinan usaha melalui OSS RBA untuk menemukan solusi yang tepat.
“Saya menekankan bahwa perizinan dalam berusaha adalah unsur vital dan melalui OSS, para pelaku usaha dapat memperoleh izin secara terintegrasi secara elektronik. Juga saya menegaskan bahwa OSS memudahkan pendaftaran dan pengurusan izin usaha bagi berbagai jenis usaha,” tandasnya. (Adv)