BONE BOLANGO – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan produk makanan ringan yang dicurigai mengandung bahan pewarna kain atau Rhodamin B di Pasar Sabtu Molutabu, Kecamatan Kabila Bone.
Temuan itu dibenarkan oleh Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Gorontalo, Adjis Sandjaya saat pihaknya mendampingi tim pemantau stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok Pemkab Bone Bolango.
“Jadi kami dari Balai POM di Gorontalo turun dalam rangka keamanan pangan. Dan Kami tadi menemukan ada produk yang kami curigai mengandung pewarna tekstil, pewarna kain atau Rhodamine B,” kata Adjis, Sabtu (17/4/2021).
Ia menyatakan, telah mengambil sampel dari produk yang diduga diproduksi oleh UMKM untuk diuji. Hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Bone Bolango
“Jika hasil uji laboratorium positif mengandung bahan Rhodamine B, tentu kami akan mengambil langkah tindakan pembinaan kepada pembuat produk ini. Kami juga telah mengantongi alamat dan nama produsennya. Karena tugas kami juga untuk melakukan pendampingan kepada setiap UMKM,” jelasnya
Kepada masyarakat, Adjis meminta untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi
“Ketika ada produk yang berwarna terlalu mencolok, itu perlu dicurigai. Sebagai konsumen boleh curiga dan pastikan ketika ada produk makanan berkemas, itu sudah ada izin edar baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPOM,” pintanya
Untuk Sementara waktu, Adjis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menkonsumsi produk tersebut sampai menunggu hasil uji laboratorium BPOM dan juga sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan. (Adv/rls/jar)