Gorontalo – Setelah sebelumya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang dan toko, saat memasuki bulan puasa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo juga akan melakukan pengawasan terhadap penjual jajanan berbuka puasa atau takjil yang ada di Kota Gorontalo dan sekitarnya.
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang tak layak jual atau yang mengandung bahan yang tak layak konsumsi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviando, usai melakuakn sidak beberapa waktu lalu.
“Nanti di bulan puasa kita akan melakukan pengawasan, terhadap para penjual takjil atau jajanan untuk berbuka puasa yang ada di Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo. Tim akan melakukan penyitaan jika ditemukan makanan yang tak layak jual,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan oleh Badan POM Provinsi Gorontalo ke sejumlah gudang dan toko yang ada di Kota Gorontalo, didapati salah satu gudang yang dinilai tak layak dijadikan sebagai tempat penyimpanan makanan dan langsung ditutup untuk sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan. (idj)