GORONTALO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Gorontalo menyerahkan 1000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat tentang penyerahan sertifikat dan pendaftaran tanah di Indonesia.
“Ini sejalan dengan program pemerintah (Pusat) tentang pendaftaran secara Nasional yang diharapkan pada tahun yang update, di tahun 2024 seluruh tanah yang berjumlah 126 juta ini akan bersertifikat dan terdaftar,” kata Kepala Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo, pada acara penyerahan sertifikat tanah di aula Banthayo Lo Liyadia, Rabu (11/12/19).
Wartomo juga mengungkapkan, penyerahan 1000 sertifikat tanah ini juga akan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato.
“Tanggal 12 di Gorontalo Utara kita hadirkan seribu penerima sertifikat yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo. Dan di hari jumat tanggal 13 akan kita hadirkan juga seribu penerima sertifikat untuk Kabupaten Boalemo dan Pohuwato,” katanya.
lanjutnya, estimasi bidang tanah yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 59,784 bidang, dari jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat sebanyak 53%. Dan sisa 47% Wartomo mengatakan, pihaknya akan segera diselesaikan hingga tahun 2023.
“Kami sudah mencanangkan road map, insya Allah dari 47% akan kita selesaikan sampai pada tahun 2023 dengan demikian seluruh provinsi gorontalo akan bersertifikat dan terdaftar seluruhnya,” ujar Wartomo.
Melalui penyerahan sertifikat tanah, Wartono berharap, penyerahan 1000 sertifikat ini menjadi kepastian hukum tentang hak tanah yang dimiliki masyarakat dan kepemilikan tanah tersebut menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan. Ia juga berharap program penyerahan sertifikat ini dapat menjadi jalan keluar terkait persoalan agraria atau sengketa tanah.
“Makanya harapan kami harapan kita semua ini akan semakin menambah nilai kesejahteraan serta nilai ketenangan hidup kita semua ini,” katanya memungkasi. (IYS)