BPKP Gorontalo Gelar Workshop SIA BLUD Rumah Sakit

Peserta Wokshop SIA BLUD foto bersama dengan Wagub Gorontalo Idris Rahim (tengah) dan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntasi Negara Bonny Anang Dwijanto (kelima kanan) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/2019). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO  – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan () Provinsi Gorontalo mendorong tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah () rumah sakit dan puskesmas di Provinsi Gorontalo menjadi lebih baik. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas aparatur rumah sakit dan puskesmas dalam menerapkan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA).

“Di era digitalisasi saat ini dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan profesional, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat membuka wokship SIA BLUD di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/2019).

Wagub Idris Rahim berharap melalui workshop tersebut mampu menciptakan proses penyajian laporan keuangan yang cepat, tepat, akurat, serta dijamin keandalannya. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan pada BLUD rumah sakit dan puskesmas akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik.

Read More
banner 300x250

“Mendengar kata akuntansi dipikiran kita pasti sulit. Tetapi jika sudah terbiasa dan dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, pasti akan lebih mudah. Prinsipnya, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan paparan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntansi Negara, Bonny Anang Dwijanto, dari sembilan rumah sakit umum daerah di Provinsi Gorontalo, tiga di antaranya belum BLUD. Padahal sejak tahun 2007 berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, mulai tahun 2011 seluruh rumah sakit harus sudah menjadi BLUD. Penguatan kebijakan BLUD selanjutnya dituangkan dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

“BLUD dibuat untuk bisa melaksanakan pelayanan yang sebaik-baiknya tanpa meninggalkan efisiensi, efektifitas maupun produktivitas. Salah satunya adalah pengelolaan keuangan dengan baik dan mengikuti standar akuntansi atau pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Bonny.

Berdasarkan evaluasi BPKP, persentase kinerja BLUD rumah sakit dan puskesmas di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 64,76 persen dengan kategori sedang. Sementara untuk capaian Standar Pelayanan Minimal mencapai 69,35 persen.

Workshop SIA merupakan upaya untuk membangun BLUD yang lebih baik di Provinsi Gorontalo. Workshop akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Oktober 2019, yang diikuti oleh 70 peserta dari rumah sakit umum dan daerah dan puskesmas di Provinsi Gorontalo. (Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60