TIDORE – Kelurahan Bobo yang ada di Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, menjadi satu-satunya kelurahan yang dijadikan sebagai percontohan kampung sadar pemilu, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.
Kampung sadar pemilu dengan tujuan filosofi ‘Gam Ma Laha‘ (bahasa daerah Tidore), menciptakan kampung kebaikan, lebih khusus kebaikan dalam paradigma pemilu yang baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Utara, Iswan Dukomalamo, dalam acara “Bacirita Kampung Sadar Pemilu, Selasa malam (11/8/2020).
“Dari 14 kelurahan/desa, hanya Kelurahan Bobo yang menjadi fokus kampung binaan Panwaslu Kecamatan Tidore Utara, yang menjadi percontohan kampung sadar pemilu,” kata Iswan.
Kegiatan bacarita kampung ini, lanjut Iswan, diagendakan dua kali dalam sebulan, dengan tujuan memberikan pemahaman-pemahan tentang pemahaman regulasi pemilu dan pengawasan.
“Harapan dari kegiatan ini, mampu menciptakan agen-agen pengawasan partisipatif dan Membangkitkan Kesadaran Pemilu Yang Bersih Dari Pelanggaran Pemilu di Kota Tidore Kepulauan, khususnya di Tidore Utara lebih khusus di Kelurahan Bobo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Bawaslu bertugas untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan praktik politik uang.
“Memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menerima setiap informasi agar tidak mudah menjadi korban hoaks dan Isu SARA, mencegah terjadinya pelangaran ASN (Aparatur Sipil Negara) dan mencegah pelanggaran pemilu lainnya,” ujar Bahrudin.
Rencananya Kampung Sadar Pemilu akan diperkenalkan kepada masyarakat setelah sejumlah kegiatan bacirita kampung dilaksanakan dalam beberapa minggu kedepan sebagai penguatan. (dik)