GORONTALO – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Mereka juga dituntuk menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk mampu membina keluarganya agar menjauhi narkoba.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menggelar tes urine bagi pegawai di Kantor DLHK, Gorontalo, Kamis (11/07/2019).
“Sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyakarat, kita harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Sekretaris Dinas LHK Syahbudin Buata.
Syahbudin Buata mengingatkan stafnya untuk menjauhi barang terlarang ini, dan harus mampu membina keluarga agar jauh dari narkoba.
Tes urine ini sebagai salah satu langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
“Penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke segala lapisan, termasuk ASN. Kita menginginkan ASN yang benar-benar bersih, tidak terkontaminasi barang haram ini,” ujar Syahbudin Buata.
Tes urine di Dinas LHK ini sebagai wujud Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019 tingkat Kementerian/Lembaga.
Hal itu juga diatur dengan Surat Edaran Menteri PANRB nomor 50 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tes urine kali ini dilaksanakan secara acak, yang tidak diinformasikan sebelumnya, agar hasil tes yang didapat sesuai dengan kondisi pegawai.
“Alhamdulillah hasil tes urine ini menunjukkan pegawai Dinas LHK Provinsi Gorontalo semuanya negatif,” tutur Syahbudin Buata. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo