Pojok6.id (Gorontalo) – Pengendara mobil yang membawa satwa dilindung yang hendak di selundupkan ke Manado, Sulawesi Utara pada Senin (30/05/2022) sempat menerobos operasi rutin lalu lintas Polres Boalemo. Hal itu diceritakan oleh Kasie Konservasi Wilayah II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, Syamsudin Hadju.
“ Saat operasi rutin, petugas mencoba menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna silver.Namun pengemudi mobil ini malah menerobos barisan dari para petugas lalu lintas yang coba menghentikan “ Kata Syamsudin.
Usaha menerobos operasi petugas bahkan dilakukan pengemudi itu sebanyak dua kali. Namun kata Syamsudin petugas yang sigap berhasil mengagalkan upaya itu setelah laju pengendara mobil itu dihalang petugas dengan mengunakan sebuah mobil.
“ Itu yang terjadi kemarin.Seperti yang disampaikan oleh pihak (polisi) lalu lintas kepada kami (BKSDA) “ Ungkapnya.
Ia mengatakan polisi selanjutnya melakukan introgasi kepada pengemudi dan seorang penumpang lain di dalam mobil. Setelah diperiksa, di dalam mobil ternyata terdapat keranjang berisi satwa dilindungi.
Atas temuan itu, polisi kemudian membawa mobil dan sopir dan seorang rekannya ke Mapolres Boalemo untuk diperiksa.
Syam memastikan pengendara itu membawa satwa dilindungi secara illegal. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya dokumen resmi yang bisa ditunjukkan oleh pengendara maupun rekannya. Padahal sesuai aturan, untuk mengantar pulaukan maupun mengangkut satwa dilindungi harus memiliki izin resmi.
“ Ini yang tidak dimiliki oleh sopir dan pendampingnya.Sehingga indikasi kami, bahwa satwa yang dilindungi ini diedarkan melalui jalan darat dengan tidak dilengkapi dokumen dan ini pasti illegal “ Tegasnya.
Terhadap kedua pelaku, Kata Syamsudin pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Boalemo agar kasus ini ditindak lanjuti dan dikembangkan. (Arn)