Pojok6.id (Gorontalo) – Badan Kepegawaian Daerah akan menggelar ujian dinas tingkat I dan II serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Hal ini berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo nomor 800/BKD/04/IX/1975/2022 yang diteken penjabat Sekda Syukri J Botutihe pada 30 September 2022.
“Ujian ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan persyaratan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) periode April 2023,” kata Syukri J Botutihe, Jumat (7/10/2022).
Ujian dinas tingkat I akan menyasar kepada PNS yang akan naik pangkat dari golongan II/d ke III/a, ujian dinas tingkat II dikhususkan bagi PNS yang akan naik pangkat dari golongan III/d ke IV/a, sedangkan UPKP bagi PNS yang akan menyesuaikan pendidikan setingkat lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya.
Adapun pendaftaran peserta ujian dapat dilakukan melalui Sub-bag Kepegawaian masing-masing OPD dan disampaikan ke BKD mulai 30 September-17 Oktober 2022, dengan melampirkan hardcopy dari masing-masing calon peserta.
Selain itu, bagi calon peserta wajib melengkapi data kepegawaian pada SimASN. Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP akan dilaksanakan menggunakan Computer Assited Test (CAT), Analisis Kasus dan Wawancara serta praktik komputer bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dan UPKP.