GORONTALO – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Zukri Surotinojo menyebut saat ini sedang mengkaji nama-nama yang akan dimutasi atau dipromosi dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pengkajian dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) atau dulu dikenal dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Gerbong mutasi awal tahun 2020 ini menurutnya lebih kompleks. Selain dinilai berdasarkan status pangkat dan golongan, juga mempertimbangkan rekam jejak karier, sikap dan perilaku PNS selama bertugas.
“Kita juga pertimbangkan yang punya masalah keluarga atau perselingkuhan. Kami sudah periksa orang-orangnya dan akan diambil tindakan tegas. Begitu juga bagi pejabat yang melawan dan tidak mematuhi perintah atasannya. Semuanya menjadi pertimbangan kami,” ungkap Zukri, Jumat (11/1/2020).
Dengan seleksi yang ketat itu, pihaknya memastikan tidak akan mengakomodir calon pejabat titipan dari berbagai pihak. PNS diminta tidak terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu yang menjanjikan jabatan.
“Ini juga yang menjadi penegasan bapak gubernur agar kita menentukan jabatan sesuai aturan dan kompetensinya. Jadi jika ada yang mengaku dekat dengan si A, si B apalagi sampai menjanjikan materi itu tidak benar dan tidak bisa membantu yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sesuai data dari BKD, saat ini ada delapan jabatan tinggi pratama atau setingkat eselon II yang selesai dilelang terbuka. Dua jabatan di antaranya yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakat berstatus gagal lelang.
Sejumlah pejabat tinggi pratama juga sudah mengikuti tes kompetensi untuk dirotasi atau digeser ke jabatan lain. Pergeseran pejabat tinggi pratama juga akan berpengaruh di tingkat jabatan administrator, jabatan pengawas dan pelaksana. Zukri memastikan akan ada yang diberhentikan dan dipromosi dari jabatan lamanya. (Adv)
Sumber Humas Pemprov Gorontalo