Kota Gorontalo – Sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan pada Senin (21/5/2018) malam, pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota nanti, akan mulai dilakukan pelipatan pada Rabu besok.
Surat suara yang akan digunakan dalam Pilwako 2018 pada bulan Juni nanti sudah tiba di Kantor KPU Kota Gorontalo, sejak hari Minggu kemarin. Dan setelah melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Senin malam, pelipatan surat suara akan dilakukan pada Rabu (23/5/2018) di Rumah Pintar KPU Kota Gorontalo.
Kepada pojok6.com Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Gorontalo, Idham Mantaly mengatakan, kegiatan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pilwako nanti, akan dilaksanakan pada Rabu besok sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kota.
“Untuk pelipatan surat suara itu dijadwalkan besok, hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sesuai dengan hasil rapat pleno semalam. Dimana akan melibatkan tenaga outsourcing yang ada di KPU Kota yang akan kita bagi dalam 5 tim,” kata Idham.
Dirinya juga menambahkan, proses pelipatan surat suara ini akan mulai dilaksanakan sejak pukul 08.00 wita, dan direncanakan akan selesai pada pukul 16.00 wita. “Untuk surat suara yang tiba di Kantor KPU sesuai dengan berita acara, yakni 29 dos surat suara ditambah dengan 1 dos surat suara cadangan yang akan digunakan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jadi total keseluruhan ada 30 dos,” tutup Idham.
Jumlah keseluruhan surat suara yang disiapkan oleh KPU Kota untuk Pilwako 2018 nanti, berjumlah 132.556 lembar, yang merupakan jumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS, dan 2 ribu surat suara disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dibutuhkan. (idj)