Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memerintahkan Kepala Badan Keuangan untuk akan menaikkan gaji para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW). Hal ini menjadi bukti perhatian Wali Kota Adhan terhadap bawahannya.
Setelah sebelumnya memperjuangkan nasib para Tenaga Penunjang Kegiatan Pemerintah Daerah (TPKD) menjadi PPPK PW, kini wali kota dua periode ini menaikkan gaji mereka, khususnya yang dibawah Rp. 1 juta.
Hal itu disampaikan Adhan Dambea, saat memimpin Apel Kerja Perdana pada Senin (5/1/2026), di Lapangan taruna Remaja Kota Gorontalo.
“Saya perintahkan Pak Nur (Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo), agar menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang dibawah Rp 1 juta,” ungkap Wali Kota Adhan pada kegiatan itu.
Bukan tanpa alasan Wali Kota Adhan meningkatkan upah PPPK PW. Menurut dia, dedikasi mereka begitu besar untuk daerah, bahkan pekerjaan yang semestinya dilaksanakan aparatur sipil negara (ASN), justru diselesaikan oleh PPPK PW.
“Karena saya lihat PPPK sudah menggantikan tugas ASN,” tandas wali kota dua periode itu.
Masih kata Wali Kota Adhan, gaji PPPK PW yang dibawah Rp 1 juta sangatlah tidak manusiawi. Hal itu disebabkan ulah pemerintahan lama, yang terus menambah jumlah TPKD tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Ini ulah dari pemerintahan yang lama. Memasukkan dan menambah jumlah tenaga honorer, karena faktor kedekatan,” tutur Wali Kota Adhan.
“Akibatnya, saya yang menanggung kesalahan ini. Tapi, tidak apa. Saya harus memikirkannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan pendataan TPKD yang belum dialihkan ke PPPK PW.
Pendataan perlu dilakukan guna mengetahui keberadaan mereka.
“Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja,” pungkas Wali Kota Adhan.
