Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan, Pemerintah Daerah Pohuwato bersama DPRD, mendorong pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan izin pertambangan rakyat atau IPR tahun 2023 ini. DPRD menurut dia, akan konsisten mengawal lahirnya izin tersebut.
“Iya, Insya Allah tahun ini,” Kata Beni Nento, Senin (6/2/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Pemda Pohuwato, secara intens berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Politisi partai Golkar itu berharap, pemerintah provinsi khususnya dinas teknis, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tinggal proses pengurusan izin IPR, dinas terkait di Provinsi kita minta untuk melakukan sosialisasi terhadap penambang, kaitan dengan izin pertambangan,” ungkapnya.
Dalam penerbitan izin itu, lanjut dia, bisa dilakukan oleh perorangan maupun badan atau koperasi.
“Sehingga sosialisasi kepada masyarakat luas, menjadi penting untuk dilakukan pemerintah,” pungkasnya.