Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, kembali ingatkan pihak perusahaan PT Merdeka Cooper Gold soal mensterilkan wilayah konsesi pertambangan Pani Gold Project. DPRD, kata dia, meminta ada langkah bijak untuk para penambang lokal yang akan direlokasi.
“DPRD itu meminta ketika mau diturunkan para penambang, mungkin ada langkah langkah terbaik yang dilakukan oleh perusahaan,” kata Beni, Selasa (27/9/2022).
Menurut dia, kabar relokasi yang akan dilakukan perusahaan telah merebak dikalangan penambang lokal. Ia kemudian menyinggung soal wilayah pertambangan rakyat. Jika memungkinkan, ia berharap pihak perusahaan dapat membantu percepatan realisasi izin pertambangan rakyat. Harapannya adalah, para penambang lokal dapat melanjutkan mata pencahariannya.
“Paling tidak mereka siapkan sudah ada WPR, maka tentu ada keterlibatan ada fasilitasi perusahaan untuk membantu penambang baik perorangan maupun kelompok,” Imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya tidak setuju dengan sikap perusahaan yang tidak akan memberikan ganti rugi. Menurutnya, perusahaan dapat memberikan kompensasi, tali asih, misalnya. Harapannya yaitu meminimalisir ketersinggungan antara penambang dan perusahaan.
“Dan juga ketika mereka diturunkan ada juga kompensasi, ada tali asih, ini dibicarakan supaya tidak ada ketersinggungan antara penambang dan perusahaan,” Pungkasnya. (adv)