Pojok6.id (Pilkada) – Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan transparan, Bawaslu Kota Gorontalo memutuskan untuk memperpanjang operasional posko aduan data pemilih, hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, dalam konferensi pers terkait hasil pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis (25/7/2024).
“Posko aduan data pemilih yang dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo, tidak hanya beroperasi selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), tetapi juga hingga penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus. Oleh karena itu, posko aduan kawal hak pilih akan berlangsung sampai hari H pemungutan suara,” jelas Erman.
Erman juga menambahkan, bahwa pengawasan data pemilih dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan, di mana semua jajaran pengawas membuka posko kawal hak pilih.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, jika terdapat dugaan pelanggaran pada tahapan ini, maupun permasalahan terkait hak pilih, dapat segera menghubungi panwas kecamatan setempat atau langsung ke Kantor Bawaslu Kota Gorontalo,” tambahnya.
Terakhir, Erman mengatakan, dengan adanya posko aduan ini, diharapkan proses Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta setiap masyarakat mendapatkan hak pilihnya tanpa kendala.