Limboto – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memberikan pembekalan serta perkuat kapasitas untuk 1.149 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada pemilu 17 April nanti.
Saat ditemui ruang kerjanya, Selasa (26/03/2019), Fadjri Arsyad, salah satu anggota Bawaslu Kabgor mengatakan, bahwa pada hari Senin, 25 Maret 2019 kemarin, sesuai dengan amanah UU maka Panwascam telah melantik pengawas TPS dan sekaligus memberikan pembekalan serta penguatan.
“Setiap pengawas yang telah dilantik tentu telah mendapatkan pembekalan, sehingga mereka memiliki pengetahuan tentang tugas, fungsi dan wewenang ketika di TPS nanti,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo itu.
Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa Pengawas TPS di Kabupaten Gorontalo, berjumlah 1.149 orang yang telah dilantik, dengan syarat minimal berusia 25 tahun dengan pendidikan terakhir SMA.
“Dan untuk 1.149 pengawas TPS tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah menyediakan uang saku sebesar Rp 540.000 per orang. Nanti setelah penyelenggaraan Pemilu ini selesai, uang saku tersebut sudah bisa kami berikan ke petugas pengawas,” ujarnya. (KT-03)