Bawaslu Pohuwato Gandeng Kepolisian Awasi Akun Medsos Palsu

Bawaslu
Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair Mooduto. (foto_istimewa)

POHUWATO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato, menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat termasuk media sosial (medsos) yang digunakan untuk media kampanye masing masing tim pemenangan bapaslon.

Termasuk legalitas akun media sosial baik Facebook, Twitter, Telegram dan sosial media yang marak saat ini digunakan oleh masyarakat. Apalagi akun tersebut difungsikan untuk tujuan saling menyerang dan menjatuhkan Bapaslon.

“Soal media sosial dengan akun palsu, Bawaslu akan koordinasikan dengan jajaran kepolisian apalagi dengan tujuan pemanfaatan yang negatif,” kata Zubair saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Read More

Bawaslu sendiri, Lanjut Zubair, akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten dan memiliki kapasitas dalam penegakan hukum yakni jajaran kepolisian. Tugas tersebut akan diemban oleh tim siber Polres Pohuwato.

“Karena untuk mencari akun akun palsu, pihak kepolisian yang lebih berkompeten,” jelas Zubair.

Zubair mengatakan, penggunaan media sosial yang difungsikan sebagai media kampanye masing masing Bapaslon pun harus didaftarkan di KPU Pohuwato.

“Akun yang melakukan hal itu juga akan diatur juga, dan harus terdaftar di KPU. Jika didapati akun palsu tersebut maka kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan akan ditindak lanjuti secara hukum,” terang Zubair.

Zubair berharap, masyarakat Pohuwato sedikit bersabar dalam mengkampanyekan masing masing calonnya. Masyarakat lebih bijak dalam menggunakan setiap akun sosial media.

“Harapannya kepada masyarakat bersabar dululah, akan ada waktu ketika mereka ditetapkan sebagai calon dan sudah dibolehkan untuk kampanye. nah itu silahkan untuk melakukan kampanye,” harap Zubair. (adv/nal)

Related posts