Bawaslu Pohuwato Buka Pendaftaran 305 Pengawas TPS

Bawaslu
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Pohuwato Rahmawaty DJ. Pahabu (foto_istimewa)

POHUWATOBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020. Pendaftaran berlangsung 13 hari, dimulai tanggal 3 hingga 15  Oktober.

“Pengumuman terhitung mulai 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020. Dilanjutkan pendaftarannya kurang lebih 13 hari,” kata Rahmawaty DJ. Pahabu, Kordiv SDM dan Organisasi , Kamis (1/10/2020).

Rahmawaty mengungkapkan, sekitar 305 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan direkrut pada tahun ini. Calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran di setiap sekretariat panitia pengawas kecamatan. Syarat usia pendaftar minimal 25 tahun.

Read More

Dia menjelaskan, dalam pendaftaran berlangsung, calon pendaftar merupakan warga masyarakat yang berdomoisili di desa tersebut, melengkapi syarat berkas administrasi menjadi ketentuan yang harus dipenuhi. Bawaslu tidak memberlakukan tes tertulis  dalam perekrutan tersebut.

“Sekitar 305 orang sesuai jumlah TPS. pendaftar harus berdomisili di desa tersebut. Dilanjutkan pendaftaran, penerimaan penelitian berkas administrasi serta wawancara, jadi tidak ada tes tertulis. Syarat umur minimal 25 tahun.,” ungkap Rahmawaty.

Lebih lanjut Rahmawaty mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi pihak Bawaslu dalam perekrutan PTPS yakni pada kriteria syarat usia minimal calon pendaftar. Namun pihaknya mengakui dalam mengantisipasi kendala tersebut, Bawaslu akan membuka peluang untuk tahap kedua pendaftaran, jika pada tahap pertama belum memenuhi kuota yang ditentukan.

“Kesulitan kita itu pada syarat umur yang ditetapkan 25 tahun, dari tahun ke tahun itu menjadi kendala kita. kalo ditahap pertama belum ada yang memenuhi syarat, dilanjutkan lagi dengan perpanjangan pendaftaran ditahap kedua, itu berlangsung satu hari di 20 oktober,” ungkap Rahmawaty. (adv/nal)

Related posts