GORONTALO – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Hotel Horison Ultima Nayumi, Kota Gorontalo, Senin (3/2/2020).
“Forum konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh saran, masukan, serta menjaring aspirasi untuk lebih paripurnanya rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada tahun 2021 mendatang,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.
Idris menjelaskan FKP merupakan tahapan awal dari serangkaian agenda musyawarah perencanaan pembangunan daerah dalam rangka perumusan RKPD tahun 2021. RKPD 2021 memiliki critical point yang sangat strategis karena merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2017-2022.
“Oleh karenanya pengusulan RKPD 2021 harus lebih cermat, integratif, dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi ke depan, serta mampu memberi penajaman terhadap tema dan arah kebijakan prioritas daerah,” tegas Idris.
Tema RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2021 yaitu mendorong transformasi struktur ekonomi yang berkelanjutan dengan titik berat pada peningkatan kualitas dan kuantitas produk agroindustri potensial, pariwisata, perbaikan iklim investasi, tumbuhkembang UMKM, pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaan, serta inovasi teknologi. Pemprov Gorontalo menargetkan RKPD tahun 2021 dapat memberikan penguatan terhadap delapan program pembangunan prioritas daerah dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,05 poin, pertumbuhan ekonomi 6,96 persen, dan angka kemiskinan turun menjadi 15,14 persen.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf dalam penyampaian pokok-pokok pikiran terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2021 mengemukakan tiga hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama, on schedule yang berarti pelaksanaan seluruh program harus tepat waktu. Kedua, high quality atau kualitas tinggi yaitu program yang benar-benar berkualitas dan tidak hanya sekedar melihat kuantitas. Ketiga, low cost atau biaya rendah yang bukan berarti mengurangi mutu.
“Ketiga hal itu yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2021. Pada prinsipnya DPRD siap mendukung, siap mengoreksi, dan juga siap mencari solusi. Terpenting adalah tindak lanjutnya, jangan cuma sampai pada solusi,” tandasnya.
FKP RKPD tahun 2021 menghadirkan narasumber dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, BPS, Ombudsman, dan sejumlah instansi lainnya. Hadir pada FKP tersebut aparatur utusan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo