Banyak Pengusaha Belum Membayar PBB, Komisi II Dekot : Ada Yang Mencapai Rp240 Juta

Kunjungan lapangan Komisi II DPRD Kota Gorontalo ke salah satu usaha restoran yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah usaha-usaha jasa, pertokoan, rumah makan, penginapan dan hotel yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

Ketua Komisi II , , mengungkapkan bahwa pada kunjungan kali ini, pihaknya memfokuskan terkait dengan usaha-usaha yang masih memiliki tunggakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Setelah kami melakukan kunjungan lapangan, ternyata masih banyak para pengusaha-pengusaha, baik pengusaha jasa konstruksi maupun pengusaha pertokoan, yang belum membayar PBB,” ungkap Herman.

Read More
banner 300x250

Dari banyaknya usaha-usaha tersebut, lanjut Herman, mengatakan bahkan ada usaha yang tunggakan PBB nya mencapai nilai yang fantastis. Terlebih usaha-usaha ini dimiliki oleh pengusaha-pengusaha yang dikenal oleh banyak orang.

“Nilainya sangat fantastis, ada yang nilainya mencapai Rp240 Juta tunggakannya,” bebernya.

Olehnya, ia menekankan agar para pengusaha tersebut bisa segera melakukan pembayaran PBB, sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.

“Kami juga belum melakukan pengumuman siapa saja pengusaha-pengusaha yang masih memiliki tunggakan PBB. Namun jika batas waktu pembayaran 31 Oktober 2024 belum dilakukan pembayaran, maka dengan sangat terpaksa kami akan mempublikasikan nama-nama para pengusaha yang masih ada tunggakan pajak PBB,” tegasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60