Banmus Deprov Gorontalo Bahas Perubahan Agenda Penyerahan Rekomendasi LKPJ Gubernur

Penyerahan Rekomendasi
Rapat Banmus Deprov Gorontalo membahas Perubahan Agenda Terkait Penyerahan Rekomendasi LKPJ Gubernur. (Foto : Humas)

Pojok6.id (DPRD) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat tentang perubahan agenda rapat paripurna oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan, dari hasil rapat yang digelar di ruang rapat Inagoluma, pada Senin (28/3/2022) telah  ditetapkan bahwa rapat paripurna akan di jadwalkan pada tanggal 11 April 2022.

“Seharusnya dilaksanakan pada hari ini, namun berdasarkan surat masuk dari pansus LKPJ gubernur yang meminta agar diberikan penambahan waktu untuk pada tanggal 11 April” Ujarnya.

Read More
banner 300x250

Perubahan agenda itu kata Fikram sudah sesuai dengan ketentuan aturan karena Pansus  LKPJ Gubernur Gorontalo diberikan waktu selama satu bulan.

“Kami menerima pergeseran agenda itu, terlebih masih banyak yang perlu dilakukan evaluasi” Jelasnya. (Adv/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60