Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan perjanjian kerja sama dengan Dirjen Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Bappedas), serta Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Bone Bolango, M. Tahir P, dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Syaiful Kiraman, tentang Pembagunan Model Hutan Serba Guna Pada Lahan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Penandatanganan Kerja Sama tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Nelson Pomalingo dan Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb, Rabu (2/1/2019), di Ruang Madani kantor Bupati Gorontalo.
Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Syaiful Kiraman mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mendorong pelestarian lingkungan di Kabupaten Gorontalo. “Salah satu yang kita lakukan untuk pelestarian lingkungan adalah dengan menjamin ketersediaan bibit tanaman pohon bagi Masyarakat. Seperti bibit pohon yang memiliki azas manfaat lebih bagi masyarakat,” ujar Syaiful.
Sementara itu, Bupati Nelson Pomalingo saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini selalu menjadi problema walaupun terus didorong. “Saya juga belum puas, ternyata masih banyak lahan miring yang belum ditanami, masih ada longsor, bencana banjir terutama di daerah miring,” kata Bupati.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, pihaknya akan menyiapkan lahan penanaman seluas 5000 hektare, yang tersebar di wilayah kabupaten Gorontalo, baik itu di pinggir jalan maupun yang ada di wilayah pembangunan Gorontalo Outer Ring Road.
“Nanti tanaman seperti tanaman adat ‘Limu Tutu dan tanaman bambu kuning yang akan ditanam si lahan tersebut. Sehingga target penghijauan di tahun 2019, benar-benar terwujud di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (rls/idj)
Sumber : Jaringan SMSI Gorontalo