GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui pergeseran anggaran renovasi gedung perkantoran yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Anggaran yang minim ini, harapan kami (DPRD) bisa dipotimalkan oleh pemerintah. Dan semoga juga bisa menunjang pelayanan yang baik ke masyarakat”kata Meyke Camaru, selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo.
Diakui Meyke, rapat pembahasan pergeseran anggaran untuk renovasi gedung tersebut berlangsung alot. Penyebanya, setiap gedung perkantoran yang akan direnovasi alokasi anggaran yang didapatkan hanya sebesar Rp 200 juta.
“Pemaparan dari TAPD utamanya Dinas PUPR sebagai pelaksana program. Ada 5 gedung perkantoran yang akan dilakukan renovasi. Dan dengan anggaran yang minim, memang membutuhkan alokasi anggaran yang lebih dari 200 juta. Tetapi kita ingin mereka menangani dulu hal-hal yang bersifat urgent”tutup Meyke.(Adv/Aan)