Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta pelaksana kegiatan anggaran harus ditempati oleh pejabat yang benar-benar berkompeten dan bertanggung jawab secara maksimal.
Hal ini disampaikan anggota Banggar Dekot Gorontalo, Muksin Brekat, usai menggelar Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo 2021, Senin (4/10/2021).
“Kami meminta pemerintah kota, dalam menempatkan pejabat-pejabat ditingkat eselon tiga terutama, sebagai kepala bidang maupun sekretaris, yang kadang-kadang secara ex officiall atau menjadi kuasa pengguna anggaran terhadap pekerjaan pengerjaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Hal itu menurutnyakan sangat menguntungkan karena selain ada tanggung jawab moril terhadap kebijakan pemerintah, juga bertanggung jawab terhadap masyarakat.
“Dan alhamdulillah pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD sudah selesai, dimana ini merupakan puncak daripada pembahasan APBD perubahan. Namun tentunya ada beberapa catatan dari Gubernur dan Pemprov Gorontalo yang menjadi tugas pemerintah kota sendiri untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Aleg fraksi Demokrat itu menjelaskan, bahwa apabila ada sisa-sisa penggunaan anggaran APBD, maka akan difokuskan kepada penanggulangan covid-19. Dimana ini juga sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat.
“Tentunya kita dahulukan kebutuhan penanggulangan covid-19, karena pandemi ini merupakan masalah Internasional dan ini tentu juga menjadi catatan penting dalam menjalankan pemerintahan,” tandasnya. (Adv/Ryn)