GORONTALO – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo membahas Laporan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo, Selasa (21/07/2020).
Paris Jusuf, Ketua DPRD Gorontalo menyampaikan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2019 bertujuan untuk melihat sejauh mana kemajuan penyusunan untuk dilaporkan pada sidang paripurna.
“Sekda tadi menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban progresnya berjalan lancar, dan Alhamdulillah itu sesuai dengan limitasi waktu 2 Minggu 15 hari, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal paripurna pertanggung jawaban di tanggal 28 Juli nanti” Jelas Paris.
Ia menjelaskan tim Banggar bersama TAPD juga membahas tentang KUA/PPAS APBD Perubahan.Untuk itu, diharapkan pada minggu ini, bisa segera masuk surat dan dokumen-dokumen terkait, untuk dibahas setelah paripurna laporan pertanggung Jawaban.
Paris turut mengapresiasi Pemprov Gorontalo atas penyerapan anggaran penanggulangan covid-19 yang masuk dalam rangking 4 terbaik dari seluruh provinsi. Penyerapan anggaran ini membuat Gorontalo mendapat insentif dari pemerintah pusat sebesar 12,5 Miliar.
“Insentif yang kita dapatkan dari penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19 ini cukup besar yakni 12,5 Miliar. Itu artinya Pemerintah Provinsi Gorontalo disiplin serta taat dengan regulasi-regulasi yang ada” Pungkasnya.(Adv-KT10)