Baksos NKRI Peduli Terus Berlanjut, Sudah Capai Titik ke 69

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di dampingi istri Idah Syahidah dan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, berfoto bersama 1.000 masyarakat yang ada di Kec. Kota Tengah pada pelaksanaan Bakti Sosial dan NKRI Peduli, Kamis (7/2). (Foto; Dok.Humas – Salman)

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur kembali menggelar bakti sosial dan . Bakti sosial yang terus bergulir ditiap kecamatan se Kabupaten / Kota di Gorontalo ini telah berlangsung selama 69 kali. Kali ini giliran masyarakat yang ada di Kel. Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kamis (7/2/2019) dapat menikmat bantuan berupa uang tunai, pasar murah dan kesehatan gratis .

Dalam kesempatan tersebut Gubernur dua periode ini menuturkan program turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dengan bantuan uang tunai dan pasar murah ini, disebutnya sebagai wujud kehadiran pemerintah. Ia menambahkan, untuk tahun 2019 ini walaupun baru memasuki bulan ke dua dan NKRI Peduli ini telah berlangsung sebanyak 17 kali.

“Jika kita hitung dari 2018 maka ini sudah yang ke 69 kalinya dan insya Allah kegiatan ini akan saya lakukan sampai akhir jabatan saya tahun 2022. Kenapa? Karena ini perintah presiden. Pak Jokowi perintah bahwa negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Rusli.

Read More
banner 300x250

Rusli yang dalam kesempatan tersebut hadir di dampingi Istri Idah Syahidah dan Wali Kota Gorontalo Marten Taha menambahkan, bakti sosial dan NKRI peduli ini secara tidak langsung menjadi salah satu program pemerintah Provinsi Gorontalo yang bisa menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

“Alhamdulillah di sore hari ini 1000 orang lagi kita subsidi. Telah banyak program yang telah kami pemerintah laksanakan. Mulai dari pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur jalan, jembatan, listrik, bendungan sudah kami bangun. Semoga ini mampu untuk terus menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Sebanyak 1.000 warga yang hadir menerima santunan masing-masing Rp 100.000,- dari Baznas Provinsi. Santunan tersebut selanjutnya bisa dibelanjakan di pasar murah. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60