GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo guna membahas persoalan lahan pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang terletak di Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/9).
Rakor yang berlangsung di ruangan Huyula, dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Penjabat Sementara Bupati Gorontalo Mitran Tuna, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
“Proses pengadaan lahan Secaba dilakukan sesuai prosedur aturan perundang-undangan. Hingga saat ini prosesnya masih berjalan karena kita tidak menginginkan ada aturan yang dilangkahi,” kata Idris Rahim Wagub Gorontalo dalam arahannya pada rakor tersebut.
Idris mengutarakan, pembangunan Secaba yang diperjuangkan oleh Gubernur Rusli Habibie sejak tahun 2019 merupakan komitmen bersama Pemprov Gorontalo bersama kabupaten/kota.
Oleh karena itu untuk mempercepat pembangunan Secaba, Wagub menginstruksikan agar seluruh proses administrasinya harus segera dituntaskan, termasuk penunjukkan tim penilai atau appraisal.
“Paling lambat minggu depan harus sudah ada appraisal. Kita upayakan agar pembangunan Secaba ini tuntas,” tegas Idris.
Sebelumnya diberitakan media sosial, pembangunan Secaba terpaksa dihentikan sementara karena adanya persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi lokasi pendirian Secaba.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan Secaba yang berlokasi di Desa Ilomata dan Molowahu. Dari total luas lahan tersebut, 50 hektarnya merupakan lahan bekas HGU. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo