Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Internal Pansus bersama seluruh anggota Pansus dan tim Pakar DPRD Kota Gorontalo, Senin (30/1/2023).
Ketua Pansus II Dekot Gorontalo, Arifin Miolo mengungkapkan, bahwa pada rapat internal Pansus II Dekot Gorontalo membahas terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Sebelum kita membahasnya dengan pihak eksekutif, jadi kita awali terlebih dahulu dengan rapat internal. Karena ini merupakan ranperda usul inisiatif legislatif dan usul inisiatif eksekutif,” ungkap Arifin.
Setelah pembahasan internal pansus, lanjut Arifin, pihaknya kemudian akan membahas persiapan kedua ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif ini, dengan menghadirkan tim penyusun naskah akademik, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo.
“Keduanya merupakan Ranperda yang penting. Baik ranperda inovasi daerah, ini akan mendorong ide-ide serta gagasan-gagasan yang baru. Begitu juga ranperda PTSP, akan dapat memudahkan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)