GORONTALO – Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, membuat program Matriks Pemetaan Orang Asing di Gorontalo (MTO GTO). Program ini untuk mengetahui pergerakan orang asing di Gorontalo.
Menurut Kepala Divisi Imigrasi Gorontalo, Jaya Saputra, Program ini sebagai bentuk inovasi terhadap masyarakat yang sangat berkompoten dan memiliki rasa ingin tahu, terhadap langkah yang dibuat oleh Divisi Keimigrasian Gorontalo. Masyarakat hanya cukup mengakses web http://gorontalo.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/peta-orang-asing.html
“Dihalaman tersebut masyarakat dimana melihat jumlah penyebaran OA yang ada di Provinsi Gorontalo, untuk mengaksesnya bisa lewat web resmi kantor imigrasi I TPI Gorontalo,” kata Jaya, rabu (12/08/2020).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap MTO GTO agar lebih sempurna.
“Untuk pertanyaan dari masyarakat terkait hasil temuan jumlah orang asing yang ada disatu daerah yang tidak sesuai dengan data yang ada, sementara itu dapat menghubungi di nomor 082393100630 bagian informasi dan pengaduan Kanim Gorontalo. Dan Untuk sementara masih via WA ke nomor kantor, nanti akan masukan live chat nya di web, ini juga masih dalam tahap pengembangan” Tuturnya. (rsb)