GORONTALO – Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dori Santoso menyebut pemberian opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan merupakan pemberian atau hadiah. Lebih daripada itu, opini WTP merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah selama ini.
Hal itu dikatakan Dori mengomentari hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2018 yang semuanya meraih predikat WTP. Pemerintah Provinsi Gorontalo bahkan sudah meraihnya enam tahun secara berturut-turut.
“Saya nyatakan opini WTP bukan pemberian bukan hadiah dari BPK. Itu adalah kerja keras bapak/ibu semua. BPK hanya melakukan penilaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” ucap Dori saat menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Kamis (19/9/2019).
Untuk mendorong pengelolaan keuangan yang akuntabel, lanjut kata Dori, BPK sudah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK. Tindaklanjut yang dibatasi selama 60 hari itu penting dilakukan sebelum hasil pemeriksaan dilipahkan atau diperiksa oleh aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai sinergitas dan komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK selama ini berjalan baik. Kunci menjadikan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa terbantu. Terbantunya kenapa? Karena selain melakukan audit reguler, kami sering berkonsultasi baik dengan BPK maupun BPKP” terang Gubernur Rusli.
Atasnama pemerintah provinsi dan kabupaten kota serta masyarakat, Gubernur Rusli mengucapkan terima kasih kepada Muhaimin beserta istri yang telah memimpin BPK Gorontalo lebih kurang dua tahun.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Pak Rahmadi, semoga bisa melanjutkan bahkan membimbing kami dalam rangka tata kelola keuangan dan administrasi di Provinsi Gorontalo,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Rahmadi menggantikan posisi Muhaimin yang dipromosikan menjabat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah. Rahmadi sebelumnya bekerja di AKN VI BPK Pusat. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo