Asosiasi Desa Pesisir Kawasan Teluk Tomini Dan Maluku Utara Resmi Dibentuk

Deklarasi Asosiasi Desa Pesisir Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id () Pesisir Kawasan dan resmi dibentuk. Hal itu ditandai dengan penandatanganan sekaligus deklarasi yang dilakukan oleh perwakilan kepala-kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Desa Pesisir Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara, Senin (7/2/2022) di ruang rapat senat UNG.

sekaligus inisiator pembentukan,  mengatakan terdapat 528 desa yang bergabung dalam asosiasi. Desa tersebut, masuk dalam kategori daerah pesisir kawasan teluk tomini dan Maluku Utara dan memiliki potensi luar biasa.

“Wilayah pesisir dihuni oleh berbagai kelompok masyarakat dengan preferensi yang berbeda, dan pemanfaatan sumberdaya dengan cara yang berbeda akan menimbulkan konflik. Tentu ini tidak mudah, justru ini yang paling berat untuk kita atasi, bagaimana kita menyamakan persepsi bahwa kita memiliki tujuan yang sama dengan karakteristik kita masing-masing,” ungkapnya.

Read More

Ia menilai, bahwa ada empat persoalan besar yang ada di wilayah pesisir, diantaranya yakni kemiskinan, kerusakan sumber daya pesisir, minimnya infrastruktur dan kesehatan lingkungan di pemukiman desa, dan terakhir rendahnya kemandirian organisasi sosial desa.

“Kemiskinan di daerah pesisir merupakan sebuah ironi. Indonesia sebagai negara maritim dan salah satu penghasil sumber daya laut terbesar di dunia tetapi mayoritas desa nelayannya itu masuk dalam kategori desa miskin,” pungkasnya. (Rls/Adv/Ryn)

Related posts