Pojok6.id (DPRD) – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan SK Tenaga Penunjangan Kegiatan (TPK) Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, secara simbolis oleh Sekretaris Dewan, Mitran Tuna, kepada tiga perwakilan masing-masing bagian.
Penyerahan ketiga SK tersebut dilakukan di sela-sela apel perdana di awal tahun 2022, yang bertempat di pelataran kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/1/2022).
Dalam sambutannya, Mitran Tuna menjelaskan bahwa, penyerahkan SK ini atas perintah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dimana menurutnya, SK itu segera diberikan kepada yang bersangkutan sehingga mereka bekerja sudah memiliki legalitas.
“Saya berharap kepada TPK untuk bekerja dengan sebaik mungkin, secara sistematis, terarah, akuntabel dan bertanggungjawab,” jelasnya.
Ia berharap, kepada seluruh TPK Setwan Provinsi Gorontalo untuk memberikan konstribusi yang besar dalam menunjang tugas dan fungsi pokok Sekretariat maupun DPRD.
“Kepada para TPK bekerjalah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan lakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya hendaknya membina, membimbing dan mengarahkan Tenaga Penunjang Kegiatan(TPK),” pesan Mitran Tuna. (adv/rls)