GORONTALO – Pengelolaan keuangan daerah di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Talumelito di kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo berjalan cukup efektif.
UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo itu tahun 2018 lalu menerima alokasi APBD sebesar Rp2,1 miliar namun mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,8 miliar.
“PAD itu terkumpul dari KJP (Kompensasi Jasa Pelayanan) dan KDN (Kompensasi Dampak Negatif) yang dipungut dari pemerintah kabupaten/kota selama satu tahun. KJP nilainya Rp47.551 per ton sampah dan Rp7.127 per ton,” tutur Kepala UPTD TPA Talumelito Agus Dama, Kamis (15/8/2019).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, TPA Talumelito tahun 2018 lalu menampung 33.932 ton sampah. Angka itu 80 persennya “disumbang” oleh Kota Gorontalo, lima persen dari Bone Bolango dan 15 persen dari Kabupaten Gorontalo.
Banyaknya volume sampah itu tidak berbanding dengan fasilitas yang dimiliki oleh TPA Talumelito. Mereka hanya mengandalkan proses pengomposan atau daur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos dan daur ulang gelas plastik menjadi souvenir kreatif.
“Di tempat kami pak souvenir kreatif ini hanya dikerjakan oleh empat tenaga honorer. Mereka mendaur ulang bekas koran menjadi miniatur kapal, rumah adat dan barang lain. Ada juga tas dari bekas plastik deterjen, keranjang dari bekas plastik minuman ringan dan lainnya,” jelas Moh Zen Botutihe menimpali.
Untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA, ia berharap ada transfer ilmu kreatif kepada ibu-ibu rumah tangga di beberapa daerah. Hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan warga untuk memanfaatkan sampah dengan 3R Reduse, Recycle, dan Reuse. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo