GORONTALO – Pandemi covid-19 mulai berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di Provinsi Gorontalo. Kondisi itu memaksa Pemprov Gorontalo untuk lebih memperketat APBD pada tahun ini.
Dampak dari pendemi virus Covid-19 secara nasional maupun daerah dan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 54 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.07/2020.
Menurut Gubernur Rusli Habibie, Rasionalisasi pendapatan dan belanja negara berdampak pada dana transfer ke daerah. APBD Pemprov Gorontalo ditaksir menyusut Rp350 miliar dari total lebih kurang Rp2 triliun. Rinciannya dana perimbangan yang ditranser akan berkurang Rp200 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor ditaksir berkurang Rp150 miliar.
“Menurut penyampaian Pak Mendagri maupun ibu Menteri Keuangan bahwa pendapatan nasional tidak akan mencapai target pada APBN 2020. Salah satu pendapatan kita dari pajak. Banyak perusahaan yang tutup, industri yang mengandalkan impor juga terdampak,”kata Gubernur Rusli saat memimpin Rapat Terbatas Pimpinan OPD, Senin (20/4/2020).
Rusli meminta semua pimpinan OPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran. Hal itu dipandang penting agar tidak terjadinya defisit keuangan. Sejumlah program dan kegiatan di tiap OPD yang belum penting dminta untuk dibatalkan dan dialokasikan ulang tahun depan.
Selain berpotensi menyusut APBD sebesar Rp250 miliar, Pemprov Gorontalo juga susah payah untuk merelokasi anggaran yang ada untuk penanganan dan pencegahan corona. Tahap awal, Pemprov Gorontalo sukses mengalokasikan Rp89 miliar. Jika keadaan semakin memburuk, maka butuh tambah dana realokasi APBD sebesar Rp250 miliar hingga akhir tahun.
“Usulan dari Pak Gubernur kita mencari anggaran Rp100 miliar. Tapi hitung-hitungan kami itu hanya cukup sampai 30 Juni untuk membiayai bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan bidang ekonomi. Kita butuh penambahan anggaran Rp200-250 miliar lagi hingga akhir tahun,” ujar Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham.
Beberapa belanja yang akan dirasionalisasi yakni belanja kantor selain listrik dan air, belanja makan minum dan belanja perjalanan dinas. Begitu juga dengan proyek-proyek dan program lain yang sifatnya belum penting.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo