APBD-P 2020 Provinsi Gorontalo Prioritaskan Penanganan Covid-19

APBD-P
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan naskah Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD, Senin kemarin (24/8). (foto_fikri_humas)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memprioritaskan penggunaan dana APBD Perubahan tahun anggaran 2020 salah satunya untuk penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020, Senin kemarin(24/8/2020).

“Prioritas penggunaan dana APBD Perubahan tahun anggaran 2020 untuk adaptasi kebiasaan baru, produktif dan aman Covid-19, serta menggalakkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan,” kata Wagub Idris Rahim.

Read More

Selain sektor kesehatan, Idris menuturkan, penggunaan dana APBD-P 2020 juga akan dimanfaatkan untuk pemulihan perekonomian dan optimalisasi Jaring Pengaman Sosial, kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan, serta pembinaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Lebih lanjut Idris menambahkan, perubahan dasar pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD-P Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020. Dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Gubernur Rusli Habibie dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, terjadi defisit anggaran di mana pendapatan berjumlah Rp1,79 triliun dan belanja sebesar RpRp1,84 triliun.

“Terjadi defisit, tetapi bisa ditutupi dengan silfa tahun anggaran 2019 berjumlah Rp62,73 miliar,” tandas Idris. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Related posts