Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Alwi Lapananda, menyatakan dukungan penuh terhadap gebrakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mengganti istilah “pasukan kuning” menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo.
Menurut Alwi, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan penegasan arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dalam membangun sistem kebersihan yang lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota. Perubahan nama ini bukan hanya simbolik, tetapi memperkuat identitas dan semangat baru, bagi para petugas kebersihan sebagai bagian dari gerakan besar menjaga wajah Kota Gorontalo,” ujar Alwi.
Ia menilai, komitmen pemerintah untuk melaksanakan gerakan kebersihan secara rutin setiap pekan, minimal satu jam setiap Selasa dan Jumat, merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Keterlibatan perangkat wilayah hingga tingkat kelurahan, dinilai menjadi bukti bahwa kebersihan bukan lagi semata tanggung jawab petugas lapangan, melainkan tanggung jawab bersama.
Alwi juga menegaskan pentingnya peran camat dan lurah dalam memastikan gerakan tersebut berjalan efektif dan konsisten, di wilayah masing-masing.
“Kalau ini dikawal bersama, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat, saya optimistis wajah Kota Gorontalo akan semakin bersih dan tertata. DPRD siap mendukung,” tegasnya.
Ia berharap, perubahan istilah menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo mampu meningkatkan rasa bangga serta motivasi para petugas kebersihan, dalam menjalankan tugasnya.
“Ini momentum membangun budaya bersih secara kolektif. Bukan hanya gerakan seremonial, tetapi gerakan yang konsisten dan berkelanjutan,” tutup Alwi. (Adv)








