Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Almarhum David Bobihoe Gelar Ta O’bubaya Loloopo

Adat
Ketua Dewan Adat Gorontalo ( Kanan) Karim Pateda saat di wawancarai awak media terkait hasil musyawarah dalam rangka pemberian garai kepada Alm. David Bobihoe, Rabu, (22/7/2020). (Foto : Tiwi)

LIMBOTO – Sesuai dengan hasil rapat musyawarah para pemangku Gorontalo, almarhum David Bobihoe di anugerahi gelar adat Ta O’bubaya Loloopo yang memiliki arti seorang putra terbaik kelahiran Gorontalo yang mengabdikan dirinya diberbagai lini kegiatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Gorontalo, Karim Pateda.Hasil musyawarah bersama para Gorontalo tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Kabupaten Gorontalo.

” Gelar adat itu yang disepakati yaitu Ta O’bubaya Loloopo artinya seorang putra terbaik kelahiran Gorontalo yang mengabdikan dirinya diberbagai lini kegiatan.”Kata Karim Pateda

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Karim Pateda mengatakan bahwa pemberian Garai terhadap almarhum merupakan suatu kehormatan atau penghargaan yang tertinggi bagi negeri (ulipu) kepada seseorang yang telah mempunyai hasil karya.

“Karena beliau sebagai mantan Bupati Gorontalo yang telah membangun daerah ini, selama 2 periode, yang juga menyandang salah satu dari Lima gelar adat (Pulanga) yakni Ta’Uwa Lo Lahuwa,”jelasnya

Biasanya dikatakan Karim Pateda untuk pemberian Garai dilakukan sebelum jenazah dimakamkan, namun dalam kondisi pandemi covid-19 hal itu belum dilakukan, dan baru bisa dilaksanakan pada hari ke 7.

“Jadi saya jelaskan sedikit, gelar adat itu ada dua jenis pertama yang diberikan bagi yang masih hidup disebut Pulanga, kemudian gelar adat yang sudah meninggal disebut Garai. Pemberian pulanga itu merupakan kewajiban bagi negeri dalam memberikan penghargaan bagi yang  yang punya karir dan prestasi. Almarhum samasa hidupnya mempunyai karir dan prestasi,” ungkapnya.(Adv-KT09)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60